Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar Isi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan. Adapun Standar Isi untuk jenjang SMP saat ini diatur dalam permendikbud nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah khusus untuk Struktur kurikulum diatur dalam Permendikbud nomor 35 tahun 2018.

  • STRUKTUR KURIKULUM
  • KALENDER PENDIDIKAN
  • TANGGAL-TANGGAL/ AGENDA KEGIATAN SEKOLAH